Adilkah Hukum di Indonesia..,?

Hukum di indonesia hanya seperti sandiwara belaka. Mungkin itulah yang akan di ucapkan penduduk Indonesia jika melihat keadaan negara yang seperti ini.
Hal itu dapat kita lihat di televisi kita sehari – hari, misalnya banyaknya kasus – kasus para penjabat negara yang sangat aneh. Kebanyakan awal berita dibuat seperti sangat “WAH” di mata pemirsa, tetapi lama kelamaan berita tersebut hilang seperti tidak ada kejadian apa – apa.
Misalkan cerita tentang kasus Century yang sekarang sudah menjadi bayangan masa lalu belaka. Masih banyak hal yang dipertanyakan di masyarakat, Apakah Otak dari kasus sudah tertangkap? atau Malah kasus di tutup karena para Penindak hukum sudah puas dengan suap – suap yang diterimanya.
Sekarang kita bandingkan Kasus hukum di Indonesia , Saya mengutip berita dari web berikut ” http://radiomayangkara.com/index.php?option=com_content&task=view&id=2057&Itemid=0 ” yang intinya adalah :
“Seorang pencuri 4 ayam yang harganya kira – kira mencapai Rp 300 ribu ditangkap, kemudian dihukum dengan hukuman 7 tahun Penjara.”
Bandingkan dengan berita yang saya kutip dari web berikut ” http://www.inilah.com/berita/politik/2009/03/03/87911/kpk-eksekusi-artalyta-tunggu-ma/ ” yang intinya adalah :
“MA memvonis Artalyta 5 tahun penjara . Ia bersalah karena menyuap 660 ribu dolar AS kepada jaksa Urip Tri Gunawan yang saat itu menjabat sebagai ketua tim penyelidik Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.”
Bagaimana menurut teman – teman ? Apakah adil ? Bagaimana bisa berbeda masa hukuman antara kedua kasus tersebut? Apakah pada kasus ada “main – main”? Mungkin itulah yang ada di pikiran kita,Karena itu kembali ke kalimat pertama saya yaitu Hukum di indonesia hanya seperti sandiwara belaka.

dimas rama said,
2010k302010bUTCThu, 22 Apr 2010 09:52:04 +0000 27, 2008 at 11:41
ha..
raimu kyok gayus tambunan ae.
atek ngmong2 hukum barang..
fauzhi said,
2010k302010bUTCThu, 22 Apr 2010 11:49:55 +0000 27, 2008 at 11:41
wes tala mas,.
g usah protes,.
awkmu malah mirip arthalita suryani,.